Otonomi dan kemandirian. Koperasi adalah organisasi yang otonom dan mandiri yang di awasi oleh anggotanya. Dalam setiap perjanjian dengan pihak luar ataupun dalam, syaratnya harus tetap menjamin adanya upaya pengawasan demokratis dari anggota dan tetap mempertahankan otonomi koperasi. a. Mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak berada https://mitchv112zup7.madmouseblog.com/profile